-
DASAR-DASAR ILMU HUKUM MEMAHAMI KAIDAH, TEORI, ASAS DAN FILSAFAT HUKUM
0Rp185.000Hukum (undang-undang) itu kejam, tetapi seperti itulah yang tertulis. Namun perlu diingat bahwa hukum itu didasari dengan nilai moral-etika karena tujuan hukum adalah untuk memelihara kepentingan orang banyak, bukan hanya sekelompok orang, dalam rangka menegakkan hak-haknya.
-
DISSENTING OPINIONS PENDAPAT BERBEDA HAKIM KONSTITUSI
0Rp108.000Putusan Mahkamah Konstitusi dirumuskan dan diputuskan secara kolegial oleh seluruh
Hakim Konstitusi yang berjumlah sembilan orang. Namun dalam berbagai putusan
tersebut, tidak jarang ditemukan adanya perbedaan pendapat akhir dari satu atau lebih
Hakim Konstitusi yang dituangkan di dalam putusannya. Pendapat berbeda ini lebih dikenal
dengan istilah dissenting opinions. Pertanyaannya, mengapa di antara Hakim Konstitusi
dapat muncul perbedaan pendapat akhir? Bukankah proses persidangan yang sama juga
diikuti oleh seluruh Hakim Konstitusi? -
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum
0Rp31.000Kedudukan hukum sebagai supremasi tertinggi dalam tatanan masyarkat bernegara, bukanlah suatu hal yang terjadi begitu saja. Proses panjang telah berlangsung hingga masyarkat di seluruh dunia sepakat untuk menempatkan hukum sebagai salah satu pedoman tertulis yang harus dipatuhi dalam rangka mencapai ketertiban, keamanan, dan keadilan bersama. Namun demikian, dalam proses pelaksanaannya, terjadi beragam permasalahan sehingga hukum tidak bisa begitu saja ditegakkan. Faktor- faktor sosial budaya, kondisi psikologis, tendensi politik dan berbagai kepen- tingan individu serta kelompok sering mempengaruhi penegakkan hukum.
-
FILSAFAT HUKUM PIDANA : Konsep, Dimensi, dam Aplikasi
0Rp82.400Filsafat hukum merupakan obyek materi filsafat. Filsafat hukum senantiasa ada kaitannya dengan filsafat moral dan sistem nilai. Filsafat hukum dalam perkembangannya senantiasa berhubungan dengan masalah kekuasaan negara dan kaitan dengan ilmu hukum, tidak lepas dari persoalan hubungan teori hukum dan dogmatika hukum.
-
Fiqh Tata Negara
0Rp65.000“Dominannya dalil-dalil kulli (garis besar) tentang hubungan negara dan agama menyiratkan kelenturan Islam dalam mengapresiasi perkembangan masyarakat yang terus terjadi sepanjang sejarah. Peran nalar manusia lalu menjadi sangat sentral dalam menghubungkan teks-teks agama dengan realitas masyarakat yang cenderung mengalami perubahan (changeable).”
-
HUKUM ADAT INDONESIA
0Rp105.600Penulis: Soerjono Soekanto
ISBN: 978-602-425-536-7
Halaman: 402
Ukuran: 13.5 x 20.5 cm
Tahun Terbit: 2008 -
HUKUM KELUARGA Harta-harta Benda Dalam Perkawinan
0Rp87.000Apakah hukum keluarga dan perkawinan itu? Apakah yang dimaksud dengan harta dalam perkawinan? Bagaimanakah status anak di luar perkawinan? Adakah hak waris bagi anak yang lahir di luar perkawinan? Bagaimanakah sebetulnya hubungan hukum antara orangtua dan anak? Apakah pengangkatan anak (adopsi) itu dan adakah akibat hukum yang ditimbulkan dari pengangkatan anak itu?
-
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH DALAM PENAFSIRAN MAHKAMAH KONSTITUSI
0Rp105.000Selama hampir dua dekade Mahkamah Konstitusi berdiri, pengujian undang-undang terkait hukum pemerintahan daerah berkembang dan secara progresif merekonstruksi norma-norma terkait pemerintahan daerah. Sejak periode 2003-2020, Mahkamah Konstitusi telah menguji kurang lebih 38 putusan terkait Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, 73 putusan terkait undang-undang pemilihan kepala daerah, serta puluhan putusan lainnya yang menguji norma dalam undang-undang lain yang beririsan dengan hukum pemerintahan daerah.
-
HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL M.SOOD
0Rp196.000Substansi buku ini mengkaji secara khusus perdagangan internasional dari aspek hukum publik, antara lain mengenai latar belakang Hukum Perdagangan internasional, sejarah perdagangan internasional, prinsip- prinsip Hukum Perdagangan Internasional dalam GATT-WTO; regulasi perdagangan internasional di bidang tarif dan non tarif; regulasi antidumping dalam perdagangan internasional: regulasi subsidi dalam perdagangan internasional; regulasi perdagangan internasional di bidang safeguard; kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia; Peran serta Indonesia dalam menghadapi globalisasi perdagangan inter- nasional; dan penyelesaian sengketa perdagangan internasional.
-
HUKUM PERIKATAN PENJELASAN MAKNA
0Rp44.000Dalam bidang hukum perdata, hukum perikatan merupakan salah satu hal yang sangat penting dan dibutuhkan dalam hubungan-hubungan hukum di bidang harta kekayaan. Hukum perikatan diatur dalam buku III BW (Buku III KUHPerdata) yang secara garis besar dibagi atas dua bagian, yaitu pertama, perikatan pada umumnya, baik yang lahir dari perjanjian maupun yang lahir dari undang-undang, dan kedua, perikatan yang lahir dari perjanjian-perjanjian tertentu.
-
HUKUM PERSAINGAN USAHA
0Rp158.000Pembahasan pada buku ini tidak hanya bersifat teoretis atau sekedar menguraikan
pasal-pasal dalam UU Persaingan Usaha, tetapi juga melakukan pembahasan terhadap
sejumlah perkara. Bagi praktisi tentu buku ini penting, sebab akan bisa menjadi
pedoman dalam menjalankan tugasnya di KPPU. Perbedaan mendasar dari buku ini
dengan buku sejenis, yaitu Saudara Mustafa memasukkan unsur Islam dalam persaingan
usaha. Disini Saudara Mustafa memperlihatkan betapa Islam telah lama
memperkenalkan persaingan yang sehat bagi para pelaku usaha. -
HUKUM PIDANA ISHAQ
0Rp54.400Hukum Pidana merupakan salah satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum sebagai dasar dalam mengetahui dasar-dasar hukum pidana Indonesia untuk kemudian dapat mengetahui sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia, sumber-sumber hukum pidana, serta menguraikan unsur-unsur tindak pidana. Buku ini diterbitkan untuk dijadikan acuan bagi mahasiswa Fakultas Hukum karena cakupan materi dalam buku memuat sebagian besar materi perkuliahan Hukum Pidana.
-
HUKUM WARIS INDONESIA (BW-HUKUM ISLAM-HUKUM ADAT) TEORI DAN PRAKTIK
0Rp78.000Pluralisme merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia, tak terkecuali pluralisme dalam berlakunya hukum perdata di Indonesia, termasuk di dalamnya adalah hukum waris. Hingga saat ini dikenal ada tiga hukum waris yang berlaku di Indonesia, yaitu hukum waris yang berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), hukum waris Islam, dan juga hukum waris adat. Pembagian berlakunya hukum waris tersebut secara garis besar di dasarkan oleh agama dan adat orang yang bersangkutan.
-
HUKUM WARIS INDONESIA (BW-HUKUM ISLAM-HUKUM ADAT) TEORI DAN PRAKTIK
0Rp78.000Pluralisme merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia, tak terkecuali pluralisme dalam berlakunya hukum perdata di Indonesia, termasuk di dalamnya adalah hukum waris. Hingga saat ini dikenal ada tiga hukum waris yang berlaku di Indonesia, yaitu hukum waris yang berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), hukum waris Islam, dan juga hukum waris adat. Pembagian berlakunya hukum waris tersebut secara garis besar di dasarkan oleh agama dan adat orang yang bersangkutan.
-
ILMU NEGARA (NI’MATUL HUDA)
0Rp68.000Buku dengan judul “Ilmu Negara” hadir untuk melengkapi sejumlah literatur yang membahas tentang ilmu negara dan teori negara, unsur-unsur negara, asal-usul negara, tujuan dan fungsi negara, tipe-tipe negara, kedaulatan, demokrasi, kekuasaan, konstitusi, bentuk negara, sistem pemerintahan, baik yang disampaikan oleh filosof-filosof muslim maupun dari filosof-filosof non muslim.
-
ILMU NEGARA PUTERA ASTOMO
0Rp63.200Lahirnya suatu negara dilatarbelakangi oleh faktor filosofi, sejarah (historis), politik, hukum, dan sosiologis. Secara filosofi, hal ini menimbulkan pertanyaan. Mengapa negara harus ada di dunia?